Meski Pandemi Jangan Lupa Berikan Imunisasi Lengkap Pada Anak

Meski Pandemi Jangan Lupa Berikan Imunisasi Lengkap Pada Anak

Pandemi Covid-19 Mengubah Kita

Maret 2020 pertama kalinya Indonesia mencatatkan kasus Covid-19, sejenak kita menjadi panik, kebijakan pemerintah yang melarang kita untuk keluar rumah, menjaga jarak seolah membuat kita semua saat itu takut akan terkena penyakit berbahaya yang cepat menular. Banyak kebiasaan yang harus kita ubah dari harus menggunakan masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan, menggunakan disiinfektan bahkan sekolah dan bekerjapun kita lakukan dari rumah.

PID 2022
Imunisasi Kejar untuk Lengkapi Imunisasi Tertunda

Peraturan pemerintah seperti adanya tilang bagi yang tak menggunakan masker, melarang mudik membuat kita semakin panik dengan situasi Covid-19 dan banyak kegiatan yang berhenti, bukan hanya ekonomi yang merosot tapi nyatanya bahkan untuk memeriksa kesehatan ke Rumah Sakit saja kita takut, beberapa dokter bahkan tidak menerima kunjungan pasien dan hal ini membuat kegiatan imunisasi di posyandu dekat rumah juga berhenti. Bukan hanya tenaga medis tapi masyarakat juga punya ketakutan yang sama.

Efek Covid-19 Terhadap Imunisasi

Covid-19 bukan hanya dialami oleh satu-dua negara melainkan hampir semua negara di dunia melaporkan adanya Covid-19 sehingga WHO pun menyatakan Covid-19 sebagai pandemi. April 2020 dengan kajian cepat gabungan antara Kementerian Kesehatan dan UNICEF mendapatkan sebuah kesimpulan bahwa Covid-19 mempunyai efek terhadap program imunisasi. Sebesar 84% temuan menunjukkan program imunisasi terganggu di dua level fasilitas kesehatan yaitu di Puskesmas dan posyandu.

Covid-19 memang membuat Puskesmas kami sempat tak menerima layanan dikarenakan tenaga medis banyak yang terpapar dan begitu juga posyandu dimana warga nggak berani membawa anak-anak untuk imunisasi karena kala itu gejala Covid-19 begitu berbahaya dan berita kematian akibat Covid-19 yang terus meningkat membuat semua pihak merasa penutupan layanan imunisasi adalah hal yang tepat. 

Pekan Imunisasi Dunia

12 April 2022 kemarin aku mengikuti webinar Pekan Imunisasi Dunia yang rutin diselenggarakan setiap tahun pada bulan April, webinar ini mengusung tema Sehat Kini dan Nanti, Bersama Kita Imunisasi. Hadir sebagai pembicara Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K), MSi yang akrab disapa Prof Eyang Miko, lalu hadir juga Prof. Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, Sp.A(K), M. TropPaed acara ini dipandu oleh dr. Nathalia Ningrum, Sp.A.

Pekan Imunisasi Dunia
Pekan Imunisasi Dunia Tahun 2022

Webinar ini dibuka oleh Ibu dr. Prima Yosephine, MKM selaku pelaksana tugas Direktur Pengelolaan Imunisasi menurut beliau :

Imunisasi adalah hal penting untuk dilakasankan, dengan imunisasi kita bisa mengupayakan meningkatkan kekebalan tubuh seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit. Jadi ketika nanti anak terpapar penyakit efek yang mendapat imunisasi tidak sakit atau akan lebih ringan dibanding orang yang tidak mendapatkan imunisasi. 

Beruntung banget rasanya bisa hadir di webinar kali ini, sebagai blogger aku kerap merasa punya tanggungjawab untuk terus menyampaikan berita baik. Imunisasi di Indonesia bukan hanya berjuang dalam kekurangan SDM atau jenis imunisasi/vaksin melainkan kita berjuang melawan berita hoax dan munculnya pejuang anti vaksin. Coba saja perhatikan di sekeliling kalian ada berapa teman yang anti vaksin? Aku punya beberapa teman yang anti vaksin dan tidak memberikan anak-anaknya hak sehat berupa imunisasi. Hal yang kerap aku lakukan adalah mengedukasi mereka dan jujur salah satu hal baik Covid-19 adalah keberadaan Vaksin covid-19 dimana para orang tua anti vaksin ini ternyata bisa percaya pada kekuatan vaksin covid-19. Saat mereka percaya akupun tak menyia-nyiakan kesempatan untuk mengingatkan mereka memberikan imunisasi kepada anak-anaknya. Mereka tahu aku sebagai blogger yang punya banyak informasi karenanya aku beruntung banget bisa bertemu dengan Prof. Miko dan bisa berdiskusi aktif terkait imunisasi sebagai bekal untuk menyampaikan kembali kepada pembaca blogku.

Imunisasi Untuk cegah Sakit Berat, Cacat dan Kematian

Imunisasi gunanya untuk memberikan perlindungan terhadap Penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi (PD3I)

Prof. Miko cukup aktif dalam menjawab tanya para blogger, termasuk dengan aku yang punya banyak kritikan terhadap pelaksanaan imunisasi namun Prof. Miko membuat aku tersadar bahwa "kita lah yang harus mengejar apa yang sudah disediakan pemerintah", beliau juga menceritakan pengalaman beliau ketika bertugas di Lampung dengan akses terbatas namun disaat ada laporan sebuah desa butuh imunisasi maka beliau dan tim akan melaksanakannya. Kemenkes akan membantu dalam pengadaan imunisasi dan pelaksana di lapangan seperti Prof. Miko juga akan berusaha melaksanakannya meski harus berjalan kaki dan beliau saat itu punya 30 Posyandu diseluruh pelosok Lampung.

Pandemi memang memberi dampak pada pemberian imunisasi rutin lengkap, karenanya Prof. Miko mengajak semua orang tua untuk mengejar imunisasi yang tertunda, tidak ada istilah terlambat lebih baik diberikan daripada tidak. Bagaimana bila lupa dan tidak punya catatan imunisasi anak? Menurut Prof. Miko tak masalah diberikan saja lagi karena kelebihan dosis tidak akan berbahaya justru bila kekurangan lah yang berbahaya, dan berikan jarak aman antar imunisasi yaitu 4-6 minggu. Menghadapi era digital yang semakin marak dengan berita hoax, Prof. Miko mengajak para blogger untuk terus ikut berperan menyampaikan informasi yang benar, gunakan sosial media untuk menyampaikan pentingnya imunisasi untuk mencegah sakit berat, cacat dan kematian.

Imunisasi di Indonesia sudah diberikan gratis di seluruh layanan kesehatan pemerintah sampai usia 12 tahun (Kelas 5 SD) dan beberapa jenis imunisasi akan berbeda di beberapa provinsi, Prof. Miko mengingatkan kembali bahwa tidak ada imunisasi yang tanpa demam, reaksi setiap anak memang berbeda jadi kalau pemerintah sudah sediakan gratis sebaiknya diambil dan bila memilih yang berbayarpun tak masalah selama hak sehat anak diberikan.

Pemerintah kita saat ini juga sudah mengeluarkan panduan pelaksanaan imunisasi saat pandemi yaitu menjaga jarak, memisahkan anak yang imunisasi dengan yang berobat ketika di puskesmas, mematuhi protokol kesehatan dan mengatur jam kunjungan supaya tidak ada kerumunan. Dan untuk mengejar ketertinggalan imunisasi pemerintah juga melaksanakan program imunisasi kejar yaitu sebuah usaha pemerintah untuk memberikan imunisasi kepada anak yang tertinggal atau lupa dari jadwal imunisasi yang seharusnya diberikan. Untuk jadwal pemberiannya bisa sekaligus saat jadwal imunisasi rutin atau pada kegiatan imunisasi khusus.

Jenis imunisasi menurut Prof. Miko itu bukan imunisasi wajib tapi yang ada adalah imunisasi program pemerintah dan imunisasi pilihan, imunisasi program pemerintah ini ada imunisasi rutin lengkap yang terdiri dari :

  1. Imunisasi dasar lengkap untuk bayi usia 0-11 bulan (HB0 1 dosis, BCG 1 dosis, DPT-HB-Hib 3 dosis, Polio tetes (OPV) 4 dosis, Polio suntik (IPV) 1 dosis dan Campak Rubela 1 dosis) 
  2. Imunisasi Lanjutan Baduta yaitu anak usia 18 - 24 bulan (DPT-HB-Hib 1 dosis dan Campak Rubela 1 dosis)
  3. Imunisasi Lanjutan Anak Sekolah Dasar/sederajat kita kenal dengan Program Tahunan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) dan alhamdulillah sekolah anakku melaksanakan BIAS ditengah pandemi yaitu imunisasi Campak Rubela dan DT untuk anak kelas 1 dan DT untuk anak kelas 2 dan 5 Sekolah Dasar. 
    prosedur imunisasi saat pandemi covid-19
    Imunisasi Campak Anak Kelas 1 -
    Dokpri (Sekolah Permata Hati Tangerang)

Tentu saja pemberian imunisasi dasar lengkap tak cukup, namun kita wajib bersyukur pemerintah Indonesia sudah bisa memberikan imuniasasi dasar tersebut, so masih ada imunisasi yang diberikan pada usia dewasa dan wajib bagi kita  untuk mengejar imunisasi rutin lengkap dan doakan pemerintah akan mampu memberi tambahan imunisasi penting lainnya.

Pemberian imunisasi sudah terbukti mampu mencegah kita dari penyakit berbahaya, kecacatan bahkan kematian. Semakin banyak yang di imunisasi maka akan terbentuk kekebalan, dan ini yang selalu aku sampaikan kepada teman yang anti vaksin bahwa anaknya baik-baik saja bukan karena tak vaksin melainkan karena ada banyak anak yang di imunisasi sehingga anaknya ikut terlindungi. Dan bisa aku buktikan juga ketika anakku kena cacar dibanding anaknya yang tidak vaksin kena cacar sampai harus dirawat di Rumah Sakit beberapa hari, namun anakku cukup aktif bermain meski kulitnya gatal. Sejak itu dia mulai mau ikut program imuniasasi di RT kami. Posyandu kami namanya "Pojok Bunda" selama pandemi melaksanakan imunisasi dan tentu saja dengan memperhatikan prokes bahkan kader posyandu kerap aktif mengingatkan pelaksanaan imuniasasi lewat grup whatsapp.

Pandemi Imunisasi
Imunisasi Posyandu Pojok Bunda


Imunisai Aman dan Berkualitas

Salah satu yang membuat orang menjadi anti vaksin adalah adanya isu KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), padahal banyak kejadian yang terjadi tidak berkaitan langsung dengan vaksinnya. Untuk itu kehadiran Prof. Hindra Irawan sangat membantuku dalam memahami bagaimana melaporkan proses KIPI. Pemerintah juga sudah menjamin keamanan pelaksanaan imunisasi dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan No. 12/2017 yang membuat aturan terkait KIPI dari mulai melaporkan, investigasi sampai penanganan baik secara medis dan terkait pembiayaan. Pemerintah juga membentuk Komite Nasional (komnas) dan Komite Daerah (komda) terkait penanggulangan KIPI.

KIPI
Alur Pelaporan KIPI - Sumber Alomedika.com

Prof. Irawan juga menjelaskan kepada kami adanya kajian komnas KIPI terkait klasifikasi penyebab spesifik yaitu : reaksi yang terkait dengan vaksinnya, reaksi dengan kualitas vaksin, reaksi kekeliruan prosedur pemberian imunisasi, reaksi kesemasan berlebiahn dan reaksi koinsiden. Sementara bila memang merasa ada KIPI maka segera laporkan untuk dilakukan investigasi kemudian dilakukan rujukan penanganan. Dan memang pengalamanku selepas membawa anak imunisasi selalu diberi nomor telepon untuk dihubungi bila ada kejadian selepas pemberian imunisasi. Sedangkan untuk jenis KIPI ada dua yaitu Serius dan Non Serius dan semuanya memang dicatat dan dilaporkan oleh petugas medis sebagai bahan evaluasi secara rutin.

Peraturan Menteri Kesehatan 12/2017
Peraturan Menteri Kesehatan No 12/2017

Sementara terkait pembiayaan KIPI sepenuhnya ditanggung negara sebagaimana dijelaskan dalam undang-undang. Nah buat kalian yang ingin mendownload form KIPI bisa disini atau yang mau membaca buku pedoman panduan keamanan vaksin bisa dilink berikut. Dengan adanya jaminan dari negara maka sebaiknya tak ada lagi yang ragu akan kemanan pelaksanaan vaksin/imunisasi di negara kita.

Yuk cek buku imunisasi anak, bila ada yang tertunda kejar dan lengkapi imuniasasi nya demi masa depan generasi kita.

Dan buat yang membutuhkan informasi tambahan bisa hubungi Kemenkes :

Hotline Kemenkes : 1500-567

Emai : kontak@kemkes.go.id

Instagram : kemenkes_ri

Twitter : KemenkesRI

Facebook : Kementerian Kesehatan RI





0 Komentar

Komen ya biar aku tahu kamu mampir