Kacamata BPJS

Kacamata BPJS

Berbicara BPJS, inshaallah sampai hari ini perjalanan kami baik-baik saja, no complain. Lalu aku merasa mata ku sedikit lelah, dan mulai kabur bila membaca tulisan, jarak satu meter sudah harus mengernyitkan mata untuk membaca tulisan besar di papan iklan.  Lalu aku pikir sudah tiba saatnya untuk menggunakan kacamata, meski ini bukan yang pertama kali nya.

Kacamata-BPJS


Sesuai prosedur aku ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat I, kliniknya dekat dengan rumah dan di klinik tersebut tidak ada dokter Spesialis Mata so otomatis langsung diberi rujukan ke Rumah Sakit. Akupun menelepon rumah sakit sekedar bertanya jadwal praktik Dokter Mata. Lalu di hari yang dimaksud aku mendatangi rumah sakit, seperti biasa antri ambil nomor lalu menunggu Dokter datang. Begitu ketemu Dokter langsung di tanya keluhan dan dilakukan pemeriksaan mata, fix matanya sudah tua ya sudah pakai kacamata saja ya. Setelah selesai dengan dokter aku ke bagian administrasi dan kasir, gratis enggak membayar apapun. Lalu untuk mempunyai kacamata aku harus mendapat legalisir dari BPJS nya supaya bisa ke optik yang di rujuk. Bisa sih hari itu tapi harus urus sendiri ke kantor BPJS nya, kalau minta bantuan pihak RS juga bisa namun butuh 3 hari baru bisa diambil kembali rujukan optik nya. Seminggu kemudian aku balik ke RS dan mendapat legalisir rujukan Dokter ke Optik. Pihak RS menjelaskan beberapa optik yang bisa kau datangi.



Sebelum Juli 2017 aku pernah menelpon optik di Jakarta, bahwa bisa saja ke optik mana pun asal sudah ada legalisir dari BPJS nya, namun ternyata pe Agustus 2017 sudah dibatasi per wilayah. Alhasil aku hanya bisa mengambil kacamata di optik wilayah Tangerang saja. Akupun memilih salah satu optik rekanan BPJS dengan membawa surat keterangan yang sudah ada legalisir BPJS nya. Sampai disini aku enggak ngeluarin biaya apapun. Sesampainya di optik sudah disuguhi pemandangan beberapa pilihan kacamata. Disana tertulis jelas Kacamata Kelas I, Kelas II dan III. Pembedanya tentu saja iuran kita dan nilai klaim nya. Kelas satu itu bisa menebus kacamata senilai 300 ribu, kelas II senilai 200 ribu dan kelas III senilai 150 ribu. Kalau memilih yang sudah disediakan sih dijamin enggak bayar apa-apa lagi.

Surat Pengantar ke Optik


Namun karena bekerja, dan bentuk wajah yang pas-pasan jadi aku butuh kacamata yang support wajah ku naik grade haha jangan makin down grade gitu haha. Alhasil coba yang ini jelek, coba yang ono biasa saja. Akhirnya aku mencoba mencari kacamata yang di etalase lain dan menemukan yang cocok dengan ku. Berapa ? Amboii rupanya harga tak menipu itu masih berlaku sampai sekarang haha. Harga nya mencapai dua juta lebih, artinya aku nombok hampir dua juta. Gagal lah dan berusaha keras mencoba semua yang ada di etalase sampai akhirnya aku pilih kacamata yang bisa dua fungsi bisa buat kerja dan bisa buat jalan-jalan. Singkat cerita aku nombok gopek, worthied lah. Dan aku juga masih dapat diskon dari BPJS entah karena apa saat itu pokoknya ada tambahan diskon aja!.

Kacamata-bisa-diubah-jadi-gelap


So kalo kalian sudah merasa ada keluhan pada mata dan kalian punya BPJS mungkin sekarang saatnya kalian manfaatkan klaim kacamata dengan menggunakan BPJS ya.. Cara juga gampang saja kok kalian bisa tonton video ku tentang kacamata bpjs dibawah ini ..




5 Komentar

  1. Terima kasih infonya, Mbak. Kira-kira kalo ganti kacanya aja boleh ga ya? Jadi biar nomboknya dikit hehehe.

    BalasHapus
  2. Foto pertama malah fokus pada kerudungnya. Cantiik...

    BalasHapus
  3. Cobain ah...kebetulan kacamata sy pecah

    BalasHapus

Komen ya biar aku tahu kamu mampir