Prudential Indonesia dan Ekonomi Syariah

Prudential Indonesia dan Ekonomi Syariah

Senin 14 Mei 2018 berlokasi di Hotel JS Luwansa Kuningan, Prudential Indonesia mengadakan kolaborasi bersama Harian Republika dalam rangka Rembuk Republik Memacu Inklusi Keuangan Syariah. Dalam kesempatan ini hadir agen-agen pemasaran Asuransi Prudential Indonesia yang mempunyai prestasi terbaik serta teman-teman media. Rembuk Republik ini diadakan dengan maksud akan menemukan permasalahan dan ide-ide sebagai solusi untuk menggeliatkan ekonomi syariah di negeri kita.

Prudential Indonesia Dalam Rembuk Republik

Ekonomi Syariah di Indonesia

Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia. Namun begitu Indonesia adalah negara Republik bukan negara islam yang menjalankan negara dengan ketentuan islam. Kenyataannya di Indonesia hanya memiliki tingkat inklusi keuangan syariah hanya 11.06 persen, artinya baru ada 11 orang yang menjalankan ekonomi syariah dari 100 orang. Hal ini sampai membuat kaget semua pihak, how come negara dengan umat islam terbesar di dunia tak mau menggunakan layanan keuangan syariah ? Apa masalahnya ? Karena itulah perlu dibahas secara bersama-sama.



Sedikit cerita menurut pandangan ku bahwa layanan keuangan syariah dua terakhir ini bisa dikatakan semakin eksis. Salah satu nya tentu lewat Financial Technology, banyak pemuda-pemuda di Indonesia yang menjalankan bisnis start up mulai membuat aplikasi Zakat, Sedekah Infaq. Kemajuan teknologi seperti ini sedikit mampu untuk menaikkan inklusi keuangan syariah. Namun bagaimana dengan layanan perbankan ? Mengapa masih banyak yang tidak tertarik ? In my opinion itu semua karena masih belum jelas, sebagian besar masih merasa bahwa layanan perbankan syariah itu memberatkan dari sisi biaya dibanding dengan bank konvensional, atau bahkan aku merasa tidak ada perbedaan selain istilah, is it true ?

Indonesia sendiri baru memulai perekonomian syariah pada awal tahun 90-an sehinggak terhitung sudah 28 tahun namun dengan angka inklusi yang masih rendah maka pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden Republik Indonesia beserta Wakil Presiden langsung membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) karena menyadari betapa potensi ekonomi syariah masih sangat besar di Indonesia.


Prinsip Ekonomi Syariah


Berbicara ekonomi syariah memang semua landasannya harus berdasarkan ketentuan islam. Al Qur'an sendiri tidak membahas detail, namun Alqur'an dan Sunnah banyak membahas tentang perilaku umat muslim dalam berperan sebagai produsen, konsumen bahkan sebagai pemilik modal. Intinya adalah Ekonomi dalam Islam harus bisa memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat yaitu  adanya kesatuan, keseimbangan, kebebasan dan tanggung jawab.

Eropa Menyambut Baik Ekonomi Syariah


Jadi informasi ini saya dapat ketika saya mengikuti pelatihan dalam mengambil lisensi sebagai Agen Prudential Syariah. Bahwa ternyata masyarakat Eropa sangat tertarik dengan prinsip bagi hasil dari sistem perbankan syariah. Karenanya pada tahun 2015 respon perbankan syariah di Eropa cukup baik. Disini menunjukkan bahwa ekonomi syariah bukan hanya baik untuk umat muslim. Bahwa islam adalah agama semesta yang baik buat siapa saja. Ajaran islam itu baik bagi seluruh makhluk karena itu biasanya prinsip Ekonomi Syariah ini bisa diterima oleh siapa saja (sumber :  https://id.m.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_syariah)

Prudential Indonesia  dan Rembuk Republik

Rembuk Republik yang diselenggarakan oleh Republika diawali dengan doa untuk bangsa Indonesia yang akhir-akhir ini mendapat serangan teroris, dan Kota Surabaya sampai saat ini memang masih menjadi basis untuk pertumbuhan ekonomi syariah, hal ini karena di Surabaya banyak pondok pesantren yang bisa dijadikan salah satu target pasar bagi berbagai aplikasi fintech keuangan syariah. Pada acara Rembuk Republik ini dibuka oleh Bapak Nur Hasan Murtiaji selaku  Wakil Pemimpin Redaksi Republika dalam sambutannya beliau berharap Rembuk Republik ini bisa memecahkan hambatan yang ada dalam menaikkan angka inklusi keuangan syariah. Sebagai pembicara utama adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bapak Bambang Brodjonegoro yang juga merupakan Sekretaris KNKS dan Boedi Armanto selaku Deputi Komisioner OJK. OJK dalam hal ini sangat mendukung keuangan syariah khususnya financial technology yang diharapkan mampu mendongkrak inklusi keuangan syariah lewat generasi zaman now. Sementara itu Bapak Bambang Brodjonegoro juga mengapresiasi bahwa dalam dua dasawarsa Ekonomi Syariah di Indonesia juga sudah mengalami kemajuan yang pesat dan saat ini Indonesia adalah satau-satunya negara yang mempunyai sukuk (Surat Berharga Syariah Negara/SBSN).



Kali ini hadir sebagai panelis adalah Irfan Syauqi Beik selaku ketua 1 IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam), aku pribadi mengenal baik sosok Q-bek (ini nama beken nya) karena memang seangkatan ketika kuliah di IPB. Ilmu tentang keuangan dan Perbankan memang dikuasai nya dan sejak tahun 2015 Q-bek memang mendalami ekonomi syariah. Menurut Q-bek salah satu cara tercepat untuk menaikkan inklusi keuangan syariah adalah melalui pembentukan Bank BUMN Syariah, hanya butuh modal 30 Trilliun dari pemerintah atau katakan kalau memang pemerintah mau menggabungkan beberapa Bank Syariah yang sudah ada namun memang tidak mudah. Pak Bambang sendiri mengaminkan apa yang disampaikan Q-bek hanya saja butuh dipelajari lebih mendalam supaya tidak ada stagnasi bila memang ada merger.

Selain itu hadir sebagai panelis adalah Mr. Jens Reisch sebagai Presiden Direktur Prudential Indonesia. Prudential Indonesia sendiri mempunyai produk Prulink Syariah meski baru berusia 11 tahun namun Asuransi Syariah Prudential sangat diminati oleh masyarakat Indonesia. Untuk itu Mr. Jens Reisch akan mengembangkan produk Prulink Syariah kearah digital sehingga orang akan mudah memiliki asuransi syariah dan kemudahan teknologi diharapkan bisa menaikkan produksi polis syariah di Indonesia. Di Indonesia tingkat inklusi sektor asuransi syariah baru hanya 1.92% dan Jeins Reisch optimis bahwa di Indonesia masih terbuka luas kesempatan untuk memasarkan produk syariah. Bahkan nasabah yang membeli Prulink Syariah bukan hanya nasabah muslim, sejak tahun 2016 sudah terjadi kenaikan sebesar 98% untuk nasabah non muslim yang memiliki Prulink Syariah

PRULink Syariah adalah produk asuransi berbasis syariah dan aku pribadi juga memilikinya. Dari ketentuannya asuransi syariah Prudential memang berbeda dengan konvensional. Prulink Syariah menggunakan konsep islam dalam hal benefit dan perbedaan dengan konevensional adalah setiap tahun akan ada pengembalian dana (surplus sharing) ke nasabah dalam bentuk unit link apabila dalam satu tahun tidak ada klaim dan setelah dikurangi keuntungan perusahaan maka sisanya akan dikembalikan ke nasabah secara adil dan rata. Yang membuat nyaman lagi unit link Prulink Syariah jauh lebih aman pergerakan nya karena bergerak dibidang yang HALAL, dan tahun 2017 pengelolaan investasi syariah oleh Asia Pacific Equity Fund mencapai 26%.

Rembuk Republik pun berakhir dengan diskusi yang menyenangkan dari semua panelis, dan aku sebagai salah satu nasabah Prulink Syariah juga merasa optimis bahwa Prudential Indonesia akan mampu membantu pemerintah untuk menaikkan angka inklusi keuangan syariah dengan inovasi produk asuransi syariah.

#PrudentialIndonesia
#PrulinkSyariah











1 Komentar

Komen ya biar aku tahu kamu mampir