Sehatkkan Anak Indonesia Dengan Imunisasi

Sehatkkan Anak Indonesia Dengan Imunisasi

Akhir Juli kemarin berlokasi disebuah hotel di kawasan casablanca Kemenkes mengadakan sebuah acara "Temu Blogger 2016", dengN tema judul diatas. Kasus Vaksin palsu tak dipungkiri membuat kaget semua pihak terlebih banyaknya orang tua yang merasa geram dengan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.



Karenanya Kemenkes mengajak blogger untuk berdiskusi, bagaimana Vaksin dibuat, didistribusikan dan bisa sampai ke masyarakat secara baik dan benar. Didalam sebuah masalah selalu saja ada orang yang akan ambil sebuah kesempatan, kasus Vaksin palsu pula membuat komunitas anti vaksin seolah mendapat pembenaran, padahal dinegara yang islam sekalipun tak pernah ada larangan vaksin, bahkan agak iri melihat teman yang menunjukkan kartu imunisasi anaknya yang semuanya gratis sampai usia 17 tahun dengan berbagai jenis vaksin, semoga kedepannya negara kitapun bisa memberikan vaksin lainnya secara gratis, i hope so 😆



Saat inipun di sosial media banyak juga iklan-iklan yang mengklaim bahwa serum bisa menggantikan vaksin, sejatinya kedua hal tersebut adalah berbeda, Vaksin itu dosisnya sangat terbatzs jadi digunakan untuk maksud pencegahan sedangkan serum bertujuan untuk proses pengobatan atau penyembuhan.
Prof Sri (IDAI)

Sesi pertama diskusi ini diisi materi mengenai Imunisasi Sehat, Prof. Dr, Sri Rejeki S Hadinegoro Sp A (K) yang dalam hal ini mewakili IDAI mengajak blogger untuk bisa membedakan makna Vaksin dan imunisasi.
Mengenai Vaksin dan Imunisasi
Vaksin adalah suatu zat yang merupakan merupakan suatu bentuk produk biologi yang diketahui berasal dari virus, bakteri atau dari kombinasi antara keduanya yang dilemahkan. Vaksin diberikan kepada individu yang sehat guna merangsang munculnya antibody atau kekebalan tubuh guna mencegah dari infeksi penyakit tertentu (sumber website kemenkes) sedangkan Imunisasi sendiri adalah kegiatan dalam memberikan vaksin tadi, dan yang perlu digarisbawahi, imunisasi memberikan perlindungan kekebalan terhadap penyakit secara spesifik tergantung jenis vaksin yang diberikan.

Lalu sekedar mengingatkan arahan Ibu Menteri terkait beberapa bulan lalu adanya penemuan vaksin palsu, kita boleh saja parno tapi jangan berhenti untuk memberikan vaksin, lah calon jemaah Haji saja masih di Vaksin, massk iya kita tidak memberikan Hak anak kita ! Yap, Vaksin  wajib itu adalah Hak anak, apalagi pemerintah juga memberikan Vaksin dasar secara gratis di posyandu, faskes dan RS pemerintah, jadi rasanya hanya tinggal membawa anakpun kita tak mau, maka sia-sialah usaha pemerintah untuk membendung segala penyakit yang dikhawatirkan akan membuat wabah. Menyikapi penemuan vaksin palsu dan sudah ditindak lanjuti dengan pembentukan satgas vaksin palsu, maka sebagai orang tua kita harus memahami langkah pemerintah untuk mengatasi hal tersebut sebagai berikut :
1.       Melakukan konfirmasi dan analisis data/informasi terkait penggunaan vaksin palsu serta pemeriksaan bahan/spesimen vaksin palsu yang pernah dimanfaatkan di fasilitas pelayanan kesehatan yang teridentifikasi menggunakan vaksin palsu di wilayah kerjanya.
2.       Menyusun strategi pelaksanaan imunisasi ulang terhadap bayi/balita/anak yang terkonfirmasi pernah mendapatkan imunisasi dengan vaksin palsu di fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya.
3.       Memantau pelaksanaan imunisasi ulang di wilayah dan melaporkan hasil pemantauannya kepada Pimpinan Daerah setempat dan Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu Nasional.
4.       Melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada seluruh jajaran kesehatan tentang antisipasi, kewaspadaan dan penanggulangan vaksin palsu di wilayah kerjanya.
5.       Melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya imunisasi untuk pencegahan penyakit menular tertentu bagi bayi/balita/anak serta pentingnya mendapatkan informasi yang tepat dan benar tentang kesehatan.
 Selain menjaga kualitas dan meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan imunisasi agar terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan jajaran Badan POM di daerah, hendaknya  melakukan langkah peningkatan kinerja dan koordinasi pengawasan distribusi vaksin serta praktik penyelenggaraan pelayanan imunisasi di seluruh Fasyankes baik milik pemerintah maupun  swasta.
“Tetap tingkatkan cakupan imunisasi di wilayah masing-masing karena hal ini menambah perlindungan bagi anak-anak kita yang berada di wilayah dengan cakupan imunisasi tinggi”, tambah Menkes.
Di samping itu, setiap Fasyankes baik milik pemerintah maupun swasta wajib mempunyai prosedur dan fasilitas untuk pengelolaan serta pengendalian limbah vaksin dan wadah bekas vaksin yang sudah digunakan atau yang sudah kadaluwarsa  sesuai  peraturan  yang berlaku.
Khusus bagi Fasyankes yang telah dinyatakan oleh pihak berwenang menggunakan vaksin palsu,   segera  lakukan identifikasi dan verifikasi bayi dan balita yang telah mendapatkan vaksin palsu di Fasyankes tersebut bersama Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota setempat.
Kebijakan dan arahan Menteri Kesehatan ini merupakan upaya dan langkah dalam rangka pembenahan dan meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan distribusi vaksin dan obat keseluruh tanah air, tidak hanya terfokus di wilayah Jabodetabek saja.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Nah, lalu apa saja sih Vaksin dasar yang gratis itu ? Saya pribadi dilingkungan rumah ada posyandu sebulan sekali, para kader sih menginformasikan bahwa tersedia vaksin, akan tetapi keterbatasan sayalah yang membuat saya tidak me dapatkannya secara gratis, saya bekerja dan anak-anak didaycare, sementara hari posyandu adalah hari kerja maka otomatis saya tidak bisa hadir sehingga saya memberikan vaksin dasar dan tambahan di RS berbayar, namun saya beruntung bahwa pihak RS menjamin keaslian vaksin yang diberikan kepada pasien.

- Vaksin BCG, ini untuk mencegah tuberkolosis pada anak yang baru lahir dan diberikan setelah anak lahir biasanya ketika akan pulang diberikan bersamaan Polio dan Hepatitis B diberikan tidak lebih dari 12 jam kelahiran anak.

- DPT , nah vaksin ini biasanya mempunyai efek demam, tapi ada juga jenis yang bisa meminimalisir efek demamnya tentunya ini tidak gratis. Tapi efek demam karena vaksin juga tidak berlangsung lama kok jadi pilihlah yang gratis saja ya moms bahkan dijamin keasliannya karena distribusi langsung dari pemerintah. Ini diberikan berulang sebanyak 3x sejak bayi berusia 6 minggu.

- Campak adalah vaksin yang diberikan gratis juga saat anak berusia 9 bulan dan diulang kembali nanti disaat usia anak 6 tahun. Pemerintah baru bisa support vaksin dasar sampai disini, sampai bayi berusia 9 bulan. Sedangkan saya melakukan vaksin tambahan yang dianjurkan oleh IDAI, anak saya saat usia 12 bulan, 15 bulan , 18 bulan, 24 bulan dan 30 bulan sudah mendapatkan vaksin tambahan memang tidak murah tetapi bila melihat manfaatnya rasanya memang menjadi tanggung jawab kita sebagai orang tua untuk memberikan anak pa yang terbaik sesuai versi masing -masing orang tua.

Para Blogger pun sempat bertanya, kenapa sih bisa lolos dari pemerintah sampai ada kasus vaksin palsu ? Apakah BPOM tidak menjalankan fungsinya ? Nah ternyata sesi selanjutnya justru banyak pengetahuan yang saya dapat bagaimana cara distribusi obat yang baik, so lets check it out guys !

Nah sudah taukan ya kalao BPOM itu merupakan instansi resmi pemerintah untuk mengawasi peredaran obat dan makanan, bahkan untuk urusan Vaksin juga BPOM bertanggung jawab dan Biofarma adalah satu-satunya perusahaan farmasi di negara kita yang memproduksi vaksin, dan bersyukurlah bahwa Vaksin di indinesia sudah lulus sertifikasi WHO. Kalau kita mau lebih peduli maka ada baiknya kita memeriksa nnomor BPOM dalam obat dan makanan yang he dak kita konsumsi, nomor BPOM merupakan indikator keaslian sebuah produk, yah meskipun pasti ada ssja oknum yang memalsukannya. NAMUN BIASANYA OBAT-OBAT PALSU ITU BEREDAR BUKAN DIAPOTIK, melainkan di toko-toko obat makanya jangan heran harga antara apotik dan to,o obat terkadang memang terpaut selisih yang lumayan. Kalao begitu mulai saat ini mari biasakan membeli obat diapotik, paling tidak ini usaha kita untuk tidak terjebak pada peredaran barang palsu. Bahkan ternyata ada Permenkesnya loh sehungga di apotik itu dijamin keasliannya karena apotekernya menandatangani serta oemasok obat juga terdaftar resmi.

Dan seperti biasa mesti semua lini sudah diberikan panduan , sudah ada pihak yang bertanggung jawab namun tetap peran serta masyarakat sangat diharapkan pemerintah, karenanya bila anda menemui kejanggalan atau ingin mengetahui apakah obat yang anda beli sudah terdaftar di BPOM maka anda bisa langsung menghubungi HALOBPOM di nomor 1500-533, maka apapun yang ingin anda ketahui tentang sebuah produk obat dan makanan anda akan menemukan jawabannya.

Dari seluruh rangkaian acara maka kesimpulan saya adalah :

1. Ikuti program pemerintah khususnya pemberian Vaksin dasar kepada anak
2. Datangi posyandi, faskes untuk mendapatkan vaksin gratis
3. Bila ragu maka lakukan vaksin ulang kepada anak
4. Tidak ada kata terlambat untuk memberikan vaksin kepada anak
5. BPOM akan berusaha secara maksimal untuk mengawasi distribusi obat yang baik.
6. Peran serta masyarakat sangat diharapkan pemerintah.

Salam vaksin, imunisasi sehat !!





1 Komentar

  1. very good for children infant 's immune berimunisasi but be careful with fake vaccines
    http://www.sanadomino.com

    BalasHapus

Komen ya biar aku tahu kamu mampir