Pengadaan Barang dan Jasa : Jabatan Penuh Jebakan !

Pengadaan Barang dan Jasa : Jabatan Penuh Jebakan !

Sewaktu ada undangan untuk menghadiri Temu Nasional Pengadaan Barang dan Jasa yang diadakan oleh Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I) aku langsung tertarik. Bukan karena apa-apa melainkan aku pengen tahu sebasah apa sih jabatan ini sampai bisa membuat orang-orang kena penjara ?

Banyak tanya di kepala ku,ini prosedur nya bagaimana kok ya sekelas menteri saja bisa tercyduq hanya karena pengadaan alat-alat kesehatan atau karena kasus-kasus tender ? Temu Nasional ini diadakan selama dua hari yaitu sejak tanggal 30 November sampai 1 Desember 2017, berlokasi di The Media Hotel Gunung Sahari.

ulihape.com

P3I


P3I berawal dari keinginan beberapa pengajar bersertifikat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang bernaung di bawah bimbingan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) pada tahun 2012. P3I bukan sekedar Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, fungsi utama nya adalah melakukan studi dan pengkajian terhadap aturan serta pelaksanaan Pengadaan di Indonesia.




Korupsi Dalam Pengadaan Barang/Jasa


Saat saya hadir sedang ada presentasi dari Bapak Hifdzil Alim, S.H, M,H dari Pusat Kaian Anti korupsi FH UGM. Beliau memberikan materi tentang betapa rawan nya korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa. Bahwa di Indonesia multi tafsir terhadap banyak ayat-ayat perundang-undangan juga membuat semakin banyaknya kasus-kasus PBJ yang bisa dipidanakan.

Materi ini terasa asyik ketika pada bagian sesi tanya jawab, peserta yang kebanyakan adalah pemegang jabatan PBJ di berbagai instansi sedikit curhat dan mereka jadinya banyak takut terhadap penugasan mereka karena ketidaktahuannya bisa-bisa membawa mereka ke penjara. Bahkan ada seorang kontraktor yang mengaku "terpaksa menyuap" hanya untuk memenangkan tender.

Dari curhatan itu saya pun seolah bertanya, ah jangan-jangan kasus-kasus yang sudah terjadi ini juga hanya salah tafsir saja ? Sangat susah toh meyakinkan orang-orang bahwa harga yang disepakati merupakan hasil buah korupsi ?

Namun Bapak Hifdzil bilang bahwa ketika sudah masuk ranah hukum maka polisi akan mencari bukti nya dan selama memang tidak diketahui adanya kesepakatan sebelum proses pengandaan barang/jasa maka tak usah khawatir. Toh selama ini kasus-kasus PBJ yang masuk korupsi memang terbukti menyalahi prosedur.

Kehadiran Hakim Agung juga membuka pikiran saya, bahwa sebuah kejahatan itu adalah kejahatan meskipun tanpa ada maksud jahat. Misal kita memberikan tumpangan kendaraan terhadap seorang peserta tender lalu dari sanalah bermula spekulasi meski saat di persidangan tersangka mengatakan "saat saya memberi tumpangan tak pernah ada niat jahat". So kejahatan itu tak selamanya membutuhkan niat jahat!

Menurut Bapak Hifdzil semakin tinggi suatu anggaran daerah maka akan semakin besar juga kemungkinan korupsi nya. Disampaikan juga berbagai modus korupsi yang bisa terjadi didalam PBJ, entah itu markup harga, mempersulit prosedur, atau sampai harus mengubah spesifikasi dari barang yang diinginkan.

Modus korupsi ini sangat bisa terbaca karena memang permasalahan yang dihadapi pada PBJ ini adalah lemahnya hukum, adanya intervensi dari atasan, dan budaya kita yang selalu ingin menyenangkan pihak yang mengajak kerjasama.

Pada kesempatan ini kehadiran Bapak Hifdzil cukup membuat peserta tertawa dalam derita hehe,dalam artian beliau bilang kalao terpaksa banget korupsi yah yang kecil-kecil saja dan kalo tertangkap tangan bilang saja di peras supaya hukuman maksimal nya hanya 5 tahun saja. Semua peserta bahkan harus tertawa mendengar guyonan nya. Namun pada akhirnya beliau berharap supaya semua orang yang memegang jabatan PBJ agar melakukan PBJ sesuai dengan SOP dan prosedur jangan pernah berniat melakukan korupsi walau sekecil apapun. Bahwa memberikan anak istri dengan makanan yang berasal dari uang haram bukanlah sebuah kebaikan, jangan berharap anak menjadi seseorang yang berguna bila memberi nafkah dengan uang hasil diskonan tender hehe.

Jabatan PBJ Penuh Jebakan

Bahkan ada seorang teman yang sudah memiliki sertifikasi PBJ merasa sangat tidak nyaman hanya karena merasa dirinya sudah menjadi intaian dari BPK dan KPK. Terkadang kita tak pernah tahu ada deal apa dibalik proyek itu antara atasan dengan suplier namun bisa saja tiba-tiba yang menjadi tersangka adalah petugas biasa yang sedang melaksanakan tugasnya.

Nasihat Bapak Hifdzil bahwa tak perlu merasa takut bila memang sudah melakukan prosedur PBJ dengan baik dan benar, bila menemukan intimidasi dari atasan maka siap dilaporkan saja dengan prosedur yang ada juga.

P3I sudah tepat sekali melaksanakan kegiatan ini sehingga PBJ dari seluruh Indonesia bisa terus memperbaiki kinerja nya dengan update informasi PBJ yang terkait dengan hukum.

Sukses untuk P3I yang akan membawa PBJ di Indonesia menuju kebaikan !

6 Komentar

  1. Semoga para pejabat PBJ bisa terhindar dari korupsi ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. aamiin, karena godaann banget ya mak ada disini hehhe

      Hapus
  2. Dimanapun jabatan yang katanya basah itu mesti kuat2 iman,, berani menolak suap ataupun menyuap y mba,,

    BalasHapus
  3. Salah langkah matilah awak yak kak.

    BalasHapus

Komen ya biar aku tahu kamu mampir